Sunday, November 26, 2023

GANJAR BANTAH ISU SOAL DUGAAN PUNGLI ASN BOYOLALI UNTUK PEMENANGANNYA!



JAKARTA- Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) ASN di Boyolali yang dinarasikan untuk pemenangan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo beredar di media sosial. Ganjar mempersilakan persoalan itu dilaporkan ke penegak hukum.

"Laporkan penegak hukum, segera laporkan. Jadi hal-hal negatif seperti itu laporkan, kalau itu melanggar UU Pemilu kepada Bawaslu tapi kalau sudah sampai ke sifatnya pungli ke penegak hukum, jadi fair semua," kata Ganjar Pranowo di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).

Ganjar mengatakan partainya tak pernah mengerahkan ASN untuk memberikan dukungan. Menurutnya, dukungan harus diberikan secara sukarela. "Tidak, kok dari partai sih, emangnya ASN partai? Kan bukan, bukan. Kita nggak ngarah-ngarahin gitu, kita mesti mengedukasi agar semuanya proses Pemilunya sehat ya," ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial, kasus dugaan pungutan liar (Pungli) ASN di Boyolali yang dinarasikan untuk pemenangan Ganjar Pranowo dan PDIP, sudah diadukan ke KPK.

Dalam unggahan di medsos, tampak ada foto dokumen yang menyebutkan bahwa laporan sudah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK tanggal 20 November 2023. Tampak pula cap basah berwarna biru bertuliskan 'Diterima di KPK 20 Nov 2023'.

Namun di foto itu tak tampak pengaduan kasus apa dan di mana. Hanya, dalam keterangan postingan itu disebutkan bahwa dugaan Pungli di ASN Boyolali sudah dilaporkan ke KPK.

Dimintai tanggapannya terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, mengatakan tidak apa-apa. Pihaknya mengaku belum tahu tentang adanya laporan ke KPK itu. "Terkait dengan apa yang dilaporkan oleh siapapun, kita kan belum tahu terkait dengan kebenaran itu. Ya dipersilakan saja, monggo," kata Sekda Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/11).

Wiwis menegaskan, bahwa Pemkab Boyolali sudah secara tegas untuk menjaga netralitas ASN dalam Pemilu. Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/2673/5.3/2023 tentang pengawasan netralitas pegawai ASN dan pegawai non PNS dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali.

Selain itu Pemkab Boyolali juga membentuk Satgas Internal Netralitas ASN Kabupaten Boyolali. Tujuannya untuk mengawasi dan menjamin netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

Sementara itu terkait dengan pengaduan dugaan Pungli ASN di Boyolali yang disebutkan di Medsos tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjawab singkat. "Nanti kami cek dulu," ucap Ali.

0 comments:

Post a Comment