Wednesday, November 29, 2023

SUDAH MEMASUKI MASA KAMPANYE BALIHO GANJAR TERUS DICOPOTI OKNUM APARAT



JAKARTA- Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dilakukan pada Selasa (28/11/2023). Pada hari pertama kampanye, petugas Satpol PP Kota Bekasi menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Salah satu APK yang ditertibkan yaitu baliho bergambar pasangan capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Upaya penertiban itu disampaikan Kepala Seksi Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi, Aldo Roberto.

Aldo Roberto menjelaskan upaya penertiban itu dilakukan karena APK dipasang di pohon.

Menurut dia, APK tidak dapat dipasang di pohon, karena dapat merusak kelangsungan hidup tanaman. "Kami rutin ada penertiban APK, karena sudah masuk masa kampanye fokus kita ke tempat-tempat yang dilarang," ujarnya.

Dia meminta pihak yang memasang APK itu agar tidak menaruh di tempat-tempat terlarang. "Itu akan kami copot, terus kami taro di kantor. Jika pihak yang mau mengambil kami berikan arahan jangan di pohon," kata dia.

Dia menyayangkan banyak peserta Pemilu yang belum tertib mengikuti aturan pemasangan APK.

Hal ini terbukti dari temuan petugas Satpol PP yang menemukan spanduk atau poster APK sudah terpasang lagi di tempat-tempat yang dilarang. "Pohon seringnya begitu jadi kita main kucing kucingan begitu siang kita copot, rata-rata mereka masangnya malam, nah itu mereka pasang lagi," tuturnya.

Kampanye Pemilu 2024 sudah dimulai, alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) marak dijumpai di hampir setiap jalan maupun tempat-tempat publik.

Namun, masih marak peserta Pemilu memasang APK sembarang seperti misalnya dipaku di pohon pinggir jalan.

Pemandangan ini dapat dijumpai di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, APK Caleg DPRD dipasang hampir sepanjang jalan dengan cara dipaku di pohon.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan Imbauan agar peserta pemilu paham aturan pemasangan APK.

"Kita sebetulnya sudah memberi imbauan kepada peserta Pemilu agar dalam memasang APK memperhatikan nilai-nilai keindahan, estetika," kata Sodikin, Selasa (28/11/2023).

Bahkan lanjut dia, sebelum masa kampanye dimulai pihaknya telah melakukan kunjungan ke kantor partai politik mensosialisasikan aturan Pemilu. "Sudah buat program kunjungan kerja sebelum masa tahapan kampanye di mulai, ke seluruh partai politik yang ada di Bekasi, sudah kita sampaikan aturan-aturan mengenai peraturan pemasangan APK," tegas dia.

Ke depannya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan KPU Kota Bekasi untuk mencari solusi permasalahan APK sembarangan.

Penertiban APK sudah dilakukan berulang kali, bahkan sebelum masa kampanye dengan menyasar poster, spanduk atau alat peraga sosialisasi milik peserta Pemilu. "Faktanya kan kasus seperti ini masih terjadi, mungkin ke depan kita akan rapat bersama KPU dan Satpol PP, untuk bagaimana mencari formula terbaik untuk merapikan ini," tegas dia.

0 comments:

Post a Comment