Monday, January 2, 2023

JOKOWI TELAH SIAPKAN "TABUNGAN" KAS NEGARA HADAPI KONDISI GLOBAL YANG TIDAK STABIL



JAKARTA- Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ternyata menumpuk 'tabungan' yang jumlahnya fantastis di dalam kas negara. Bahkan, nilainya diperkirakan bisa mencapai Rp 400 triliun.

Tabungan di dalam kas negara bisa diandalkan sebagai bantalan pembiayaan jika ada kondisi darurat. Kementerian Keuangan mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2022 per 14 Desember lalu telah mencapai Rp 232,2 triliun. SiLPA ini masih bisa bertambah dengan sisa Surat Kebersamaan Bersama (SKB) III dengan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp128,57 triliun.

SiLPA ini akan menambah tumpukan Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga akhir tahun ini. Pada 2021, pemerintah juga memiliki SiLPA sebesar Rp 165 triliun.

Adapun, SAL adalah gabungan SiLPA dari tahun ke tahun. Dengan melihat perhitungan di atas, maka SAL bisa menembus Rp 397,3 triliun hanya dari tahun anggaran 2021 dan 2022 saja.

Kemudian, SAL pada akhir tahun bisa menyentuh Rp 525, 87 triliun jika SKB III belum masuk dalam hitungan SiLPA 2022 yang tercatat per 14 Desember 2022.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, rata-rata kebutuhan belanja negara pada Januari pada lima tahun terakhir sebesar Rp 141,2 triliun.

Namun, kebutuhan yang harus dipenuhi pada awal Januari biasanya hanya sekitar Rp 30,7 triliun yang digunakan untuk membayar belanja pegawai. Dengan demikian, SAL pada akhir tahun 2022 yang bisa mencapai Rp 397 mencapai 10 kali lipat dibandingkan kebutuhan pada awal Januari.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah sengaja mengumpulkan SiLPA sebagai bantalan pembiayaan.

"Saya lakukan sekarang dengan mengumpulkan SiLPA saya sehingga walaupun tahun depan tidak ada SKB 3 (burden sharing) tahun depan, saya punya bantalan pembiayaan," kata Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, dikutip Senin (2/1/2023).

Sepanjang 2022 lalu, pemerintah memang mendapatkan 'durian runtuh' dari ekspor komoditas pertambangan, terutama dari batu bara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNB) dari sektor pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) per 27 Desember 2022 sudah mencapai Rp 173,51 triliun.

Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, realisasi PNBP per hari ini, Selasa (27/12/2022) tercatat telah mencapai Rp 173,51 triliun atau 170% dari rencana 2022 sebesar Rp 101,84 triliun. Capaian tersebut melonjak 129% dibandingkan realisasi 2021 yang hanya sebesar Rp 75,48 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak per 14 Desember 2022 mencapai Rp1.634,36 triliun atau telah mencapai 104,2% dari target penerimaan pajak di dalam Perpres 98/2022, yang sebesar Rp 1.568,9 triliun.

Sri Mulyani mengakui bahwa penerimaan pajak yang tinggi ini didorong oleh sektor pertambangan, akibat adanya booming harga komoditas.

"Tahun lalu terjadi booming komoditas dan berlangsung terus hingga hari ini sehingga penerimaan pajak tumbuhnya tinggi sekali," jelas Sri Mulyani.

0 comments:

Post a Comment