Wednesday, June 21, 2023

WADAS TELAH TUNTAS! WARGA EKS PENTOLAN PENOLAK, JABARKAN ALASANNYA



KOTA SERANG, BANTEN- Insin Sutrisno (77) yang merupakan eks pentolan warga penolak kuari Desa Wadas kini bersedia menerima uang ganti rugi (UGR). Padahal, sebelumnya Insin paling getol menyuarakan penolakan proyek Bendungan Bener.

Lalu apa alasan lelaki yang pernah menjadi Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Wadas (Gempa Dewa) akhirnya menerima UGR Rp 10 miliar lebih?

Dulu, Insin mengaku takut dengan akibat yang akan diterima jika merelakan lahannya untuk ditambang. Namun kini ia bersedia menerima UGR dan tak lagi menolak kuari di Desa Wadas lantaran dirasa situasi sudah aman.

"Ya dulu memang nolak, malah saya yang jadi ketua mimpin dari awal seluruh masyarakat Desa Wadas untuk nolak kuari. Dulu nolak karena takut ada akibat buruknya, tapi sekarang sudah menerima karena situasi sudah aman dan biasa-biasa saja," kata Insin kepada detikJateng usai menerima UGR di Kantor Cabang BRI Purworejo, Senin (27/3/2023).

Diketahui, mantan Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Wadas (Gempa Dewa) itu, hari ini menerima UGR lebih dari Rp 10 miliar dari tiga bidang tanah yang ia miliki. Meski menerima UGR lebih dari Rp 10 milliar, namun ia mengaku bingung akan diapakan uangnya itu.

"Ya dulu memang saya menolak penambangan di Desa Wadas, bahkan saya ketuanya Gempa Dewa. Hari ini dapat UGR Rp 10 miliar lebih," imbuhnya.

"Ya bingung ini mau buat apa uangnya, yang penting diterima dulu aja," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menjelaskan dari target 408 hektare lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener, hingga kini sudah ada 366 yang sudah menerima UGR. Untuk Desa Wadas sendiri masih ada 24 hektare lahan yang belum dibebaskan.

"Sampai sekarang total UGR yang sudah dibayarkan ada sekitar 1,3 triliun atau sekitar 91,5 persen," sebutnya.

Sekadar diketahui, Bendungan Bener digadang-gadang bakal menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dengan ketinggian sekitar 159 meter, panjang timbunan 543 meter, dan lebar bawah sekitar 290 meter. Realisasi megaproyek tersebut menelan APBN sekitar Rp 4 triliun.

Pembangunan bendungan tersebut membutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan milik warga dari sembilan desa. Tujuh desa di antaranya dari Kecamatan Bener yang meliputi Desa Wadas, Nglaris, Limbangan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, dan Bener. Dua desa lainnya dari Kecamatan Gebang, yaitu Desa Kemiri dan Redin.

0 comments:

Post a Comment