Monday, May 8, 2023

KIYAI MUDA JAWA TIMUR MASIF SOSIALISASIKAN DUKUNGAN UNTUK GANJAR PRANOWO



PASURUAN, JAWA TIMUR- Kelompok relawan yang tergabung dalam Kiai Muda Jawa Timur (KMJT) komitmen lebih masif dalam menyosialisasikan Ganjar Pranowo yang bakal maju pada Pemilihan Presiden 2024.

“Sekaligus melakukan aktivitas kegiatan seperti biasanya,” ujar Koordinator KMJT Ali Baidlowi dalam siaran pers diterima di Surabaya, Senin.

Pihaknya mengaku bersyukur saat nama Ganjar Pranowo ditunjuk Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai bakal capres yang akan bertarung di Pilpres tahun depan.

Bahkan, tidak lama kemudian menyusul PPP yang menyatakan secara resmi mendukung Gubernur Jawa Tengah tersebut untuk maju.

“Kami bersyukur posisi Pak Ganjar saat ini sudah aman untuk tiket sebagai Calon Presiden,” ucap Gus Baidlowi, sapaan akrabnya.

“Yang pasti kami siap memperkuat konsolidasi dalam bentuk program konkret dan dapat memberikan dampak terhadap elemen masyarakat,” tambah dia.

Di sisi lain, KMJT menggelar pertunjukan seni beladiri pencak silat bersama Padepokan Ciung Elang di Bugul Kidul, Kota Pasuruan akhir pekan lalu.

Menurut dia, ada beberapa alasan positif pentingnya pemuda di era saat ini memelajari atau berlatih beladiri dalam kehidupan sehari-hari.

Sebab, lanjut dia, Indonesia saat ini membutuhkan banyak pemecah masalah dalam setiap permasalahan bangsa, yang salah satunya diharapkan dari para pelajar.

“Ciri-ciri seorang pemuda dengan kemampuan beladiri biasanya mempunyai kepercayaan diri serta kesabaran tinggi. Dia juga cepat dan tepat dalam mengambil keputusan sehingga mudah menyelesaikan permasalahan secara taktis," tuturnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.aaa

0 comments:

Post a Comment