TEMANGGUNG- Ratusan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) secara tegas menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan atau Omnibus Law Kesehatan yang sejauh ini terus digodog.
Penolakan sendiri diwujudkan dalam pembacaan petisi secara serentak oleh ratusan petani tembakau di Lapangan Makukuhan, Dusun Coyo, Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung pada Minggu (14/5/2023) malam.
Pengurus APTI Jawa Tengah, Yudha Sudarmadji, mengatakan penolakan atas RUU Kesehatan Omnibus Law 'wajib' dilakukan.
Sebab, bila RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan menjadi undang-undang (UU), maka itu sama saja artinya dengan membunuh para petani tembakau, yang selama ini perekonomiannya sangat bergantung pada komoditas yang disebut emas hijau tersebut.
Mereka menolak keras apabila tembakau dan produk olahannya dimasukkan dalam kategori zat adiktif setara narkotika, psikotropika, dan satu kelompok dengan zat adiktif.
Terlebih, komoditas tembakau sejauh ini diklaim mampu menjadi penyangga perekonomian nasional.
Hal ini dibuktikan dengan besarnya pendapatan negara dari sektor cukai rokok.
“Kalau sampai ini (RUU Kesehatan-red) disahkan, sama saja artinya dengan membunuh perekonomian para petani tembakau."
"Maka dari itu kami secara tegas menolak RUU Kesehatan Omnimbus Law, khususnya yang termaktub pada Pasal 154."
"Mohon seluruh pihak yang berkompeten dapat mendengar jeritan hati kami,” desaknya.
Lanjutnya, selain penolakan atas RUU Kesehatan, dalam petisi tersebut para petani tembakau juga turut menyuarakan dukungan mereka terhadap calon presiden yang saat ini masih aktif menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar dapat memenangkan kontestasi Pilpres tahun 2024 mendatang.
Bukan tanpa alasan, pasalnya, selama ini Ganjar dianggap sebagai sosok Senopati Tembakau lantaran sikap dan langkahnya yang cukup getol dalam membela para petani tembakau selama menyuarakan aspirasinya.
“Rekam jejak Ganjar selama ini dalam membela para petani tembakau cukup jelas dan tegas."
"Maka dari itu, dengan memilih pemimpin yang tepat, sama artinya dengan terus menggelorakan perjuangan bagi para petani tembakau dalam menolak beragam kebijakan yang berpotensi menyebabkan kerugian di sektor tersebut,” bebernya.
Hal senada juga dilontarkan perwakilan kepala desa sekaligus petani, Kirwiyono. Menurutnya, menolak RUU Kesehatan merupakan harga mati bagi para petani tembakau.
Mereka meminta seluruh pemangku kebijakan di negara ini untuk membatalkan RUU yang dirasa merugikan para petani di banyak desa yang selama ini menjadi sentra pertembakauan.
“Tembakau juga dapat mengasosiasikan kesejahteraan warga desa, khususnya di wilayah sentra pertembakauan."
"Sehingga penting sekali untuk membatalkan RUU Kesehatan tersebut,” tegasnya.
Tak hanya pembacaan petisi, kesempatan tersebut juga diisi dengan istighosah atau doa bersama agar suara dan harapan petani tembakau dapat terwujud.
0 comments:
Post a Comment