Wednesday, April 19, 2023

GANJAR PRANOWO LAKUKAN PEROMBAKAN STRUKTURAL PEJABAT DI PEMPROV JATENG



SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, melakukan rotasi sejumlah kepala dinas atau pejabat struktur di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjelang akhir masa jabatannya. Pelantikan pejabat struktural di jabatan baru dilaksanakan usai salat Isya dan Tarawih di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Selasa, 18 April 2023 malam. Selain melantik pejabat struktural, Ganjar juga melantik satu pejabat fungsional.

Dalam pelantikan ini, Ganjar mengangkat tiga kepala dinas sebagai Asisten Setda Pemprov Jateng. Selain itu, Ganjar juga merotasi dua kepala dinas yang kini menjabat sebagai Pj bupati dan wali kota sebagai staf ahli gubernur. Ganjar menyatakan bahwa rotasi jabatan ini dilakukan untuk melakukan penyegaran dan memunculkan inovasi baru di masa jabatan yang tersisa.

Berikut adalah daftar pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tanpa menyebutkan nama yang dirotasi:

1. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM diangkat jabatan baru sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra.

2. Kabiro Perekonomian mengisi jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

3. Kepala Dinas ESDM diangkat jabatan baru sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan.

4. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diangkat sebagai Asisten Administrasi.

5. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) diangkat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

6. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) diangkat sebagai Kepala DPM-PTSP.

7. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) diangkat jabatan baru sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

8. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

9. Kepala Pengembangan Sumber Daya Manusia diangkat menjadi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Jawa Tengah.

10. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) (saat ini penugasan Pj Wali Kota Salatiga) diangkat sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Kemasyarakatan dan SDM.

11. Pj Bupati Jepara diangkat sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.

12. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng diangkat sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama.

0 comments:

Post a Comment